PROVINSI
BENGKULU 1983-1988
Sejak
masa prasejarah, wilayah Bengkulu telah memainkan peranan penting dalam
perkembangan peradaban manusia. Hal itu ditunjukkan dengan adanya peninggalan
batu megalith yang tersebar di berbagai tempat, seperti di Bengkulu Utara,
Bengkulu Selatan, Rejang, dan Lebong. Batu-batu tersebut berbentuk dolmen,
menhir, lumpang batu, tempayan kubur, dan budaya batu besar lainnya.
Setelah
kemerdekaan Indonesia 1945, Bengkulu menjadi keresidenan dalam provinsi
Sumatera Selatan. Baru sejak tanggal 18 November 1968 ditingkatkan statusnya
menjadi provinsi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu.
Pemerintahan
Bengkulu resmi berjalan sejak dikeluarkan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi
Bengkulu.
Dengan
luas wilayah kurang dari 20.000 kilometer persegi, populasi penduduk Bengkulu
sebanyak 1,99 juta jiwa pada tahun 2019.
Pembangunan
di Provinsi Bengkulu tidak terlepas dari peran Gubernur Soeprapto (1979-1989). Pada
era kepemipinan Soprapto bertepatan dengan Pelita IV (1984-1988) sehingga Progres
Pembangunan di Bengkulu cukup progresif sehingga era ini dikenal sebagai
momentum melepas Bengkulu dari keterisolasian.
Kunjungan Presiden Soeharto Tahun 1989
Suasana Perumahan dan Pertokoan Kampung Cina Bengkulu Tahun 1985
Jalan
Lintas Barat Sumatera titik lokasi di area perkebunan karet PT. Pamor Ganda
menjelang simpang Karang Pulau Saat ini
S
Suasana
Jl. Letjend Soeprapto Bengkulu tahun 1985
P
Transportasi Lintas Jawa Sumatera (PO Bengkulu Indah